Datacakra

Rekmed: Manajemen Informasi Kesehatan dan Rekam Medis Elektronik

Photo by Pixabay

Tantangan dalam transformasi digital kesehatan adalah mengintegrasikan sistem layanan yang lebih sederhana, terutama dengan banyaknya aplikasi kesehatan dari pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta. Meskipun aplikasi-aplikasi ini seharusnya memfasilitasi layanan kesehatan, mereka malah menciptakan masalah baru dengan tersebarnya data di berbagai platform, sulit untuk diintegrasikan, dan kurang dimanfaatkan secara maksimal. Tantangan utama adalah bahwa lebih dari 80% fasilitas kesehatan di Indonesia belum menggunakan teknologi digital, sementara data tersebar di berbagai aplikasi kesehatan dan regulasi terkait standar dan pertukaran data masih kurang.

Rekmed adalah sebuah inovasi aplikasi berbasis web hasil karya anak bangsa yang didesain sesuai dengan regulasi Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis Pasal 45 hadir sebagai solusi bagi klinik kecil dan praktek pribadi, dimana aplikasi ini menyediakan fitur-fitur unggulan, termasuk integrasi dengan SATUSEHAT dan BPJS. Aplikasi Rekmed memungkinkan pengguna untuk menyiapkan klinik baru dalam waktu hanya 10 menit dan menawarkan proses pengisian rekam medis yang mudah dan cepat. Dengan integrasi yang kuat, Rekmed mengatasi kendala integrasi data yang tersebar, membantu mengatasi tantangan utama dalam membangun basis data kesehatan nasional, sambil memberikan solusi yang lebih terintegrasi dan terstandarisasi dalam pertukaran data kesehatan. Rekmed menyediakan sejumlah fitur unggulan, antara lain:

  • Sistem antrian pasien yang terintegrasi dengan pengisian data pasien.
  • Database farmasi (apotek) untuk manajemen stok dan pengelolaan transaksi.
  • Integrasi rekam medis pasien dengan sistem kasir untuk memudahkan proses administrasi.
  • Dashboard yang memberikan visualisasi performa klinik secara menyeluruh.

Rekmed bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada pasien dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dengan meningkatkan pelayanan di klinik dan dokter praktek mandiri, yang merupakan tanggung jawab bersama semua pelaku kesehatan di Indonesia. Tujuan ini sejalan dengan pentingnya digitalisasi pelayanan kesehatan, yang menjadi fokus utama dalam era transformasi digital. Rekmed menawarkan sejumlah keunggulan:

  • Kemudahan dalam mengurus akreditasi klinik dengan integrasi data klinik ke dalam SATUSEHAT sesuai dengan Permenkes No. 24 Tahun 2022.
  • Memastikan keamanan data dengan standar enkripsi 256 RSA untuk rekam medis yang aman.
  • Sistem pencetakan dokumen satu kali klik yang memudahkan pembuatan surat rujukan, surat sakit, dan surat sehat.
  • Manajemen klinik yang efisien dengan fitur pelaporan omset harian, jumlah layanan dokter per hari, dan manajemen farmasi yang mencakup database stok dan sistem kasir.

Rekmed memberikan berbagai manfaat dalam digitalisasi pelayanan kesehatan, tidak hanya untuk pasien tetapi juga untuk tim medis dan manajemen. Melalui Rekmed, tim medis mendapatkan kemudahan akses dan manajemen terhadap data medis pasien, yang membantu dalam diagnosa dan perawatan yang lebih efisien. Rekmed mempermudah manajemen sistem informasi tagihan, memungkinkan pengoptimalan pengelolaan aset, pengaturan inventaris yang lebih efektif, serta pengamanan dokumen penting pasien. Dengan menyediakan akses terhadap data yang lengkap dan terintegrasi, Rekmed juga memungkinkan tim medis dan manajemen untuk membuat keputusan yang lebih tepat berdasarkan data, meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan.

Sebagai penyedia layanan Industri 4.0, Datacakra menawarkan berbagai solusi industri, termasuk inovasi dalam transformasi digital di sektor kesehatan melalui rekmed.  Solusi yang ditawarkan bersifat scalable, fleksibel dan dan mudah diimplementasikan, dapat disesuaikan dengan kebutuhan bisnis serta diterapkan pada sistem yang sudah ada, memberikan fleksibilitas terhadap finansial pelanggan.


Sumber:
[1]https://www.rekmed.com/
[2]https://www.cnbcindonesia.com/tech/20230729184650-37-458410/perluas-layanan-telemedicine-siap-gandeng-bpjs-kesehatan
[4] https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/1144/mengoptimalkan-layanan-telemedis-untuk-pasien
[5]Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2024). Cetak Biru Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
[6]https://www.ui.ac.id/upaya-tingkatkan-layanan-kesehatan-masyarakat-melalui-integrasi-big-data-dan-transformasi-digital/
[7]https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/1144/mengoptimalkan-layanan-telemedis-untuk-pasien